Visidan Misi Kepala Desa Kelabat. 2021 Desember 25, 2021. 1.4 Visi dan Misi 1.4.2 Misi Dalam mencapai Visi Desa Kelabat tersebut diatas maka ditetapkanlah Misi sesuai dengan Peraturan Desa Kelabat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kelabat 2019 - 2025.
PuncakIndah_Pada hari Kamis, Tanggal 28 Oktober 2021 bertempat di Aula Serbaguna Kementrian Agama Kab.Luwu Timur Desa Puncak Indah diadakan pemaparan Visi dan Misi calon Kepala Desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Luwu Timur dalam Pilkades serentak Tahun 2021 yang di buka oleh Ketua PPKD Pincak Indah Bapak Zainuddin, Sh.
Berdasarkanpasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Rancangan RPJM Desa memuat Visi Misi Kepala Desa dan arah kebijakan pembangunan Desa. Terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), maka untuk Pembangunan Desa Linggar 6 (Enam) Tahun kedepan (2015-2021), disusun visi
VISIDAN MISI KEPALA DESA BANJARKULON. 23 Maret 2020 | 745 Kali PEMERINTAH DESA. 31 Maret 2021 | 138 Kali Vaksin Tahap 2. 05 Februari 2020 | 196 Kali BERSIH DESAKU, SEHAT HIDUPKU. 25 Januari 2021 | 200 Kali FINALISASI DATA CALON PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA. 13 Maret 2020 | 141 Kali VISI DAN MISI. 23 Maret 2020 | 774 Kali
3l1dxQ.